Diawali dengan kontroversi serta pro dan kontra, akhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah di Indonesia telah selesai dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020.
Banyak pasangan calon yang sudah mengklaim kemenangan dengan
merujuk pada versi quickcount, baik yang dilaksanakan oleh quickcount internal
maupun oleh lembaga quickcount independen.
Bukan hanya pasangan calon yang bergembira, tetapi para
simpatisan dan pendukung dari masing-masing pasangan calon juga turut
bergembira. Hal itu lumrah dan sah sah saja, hanya saja di saat pandemic saat
ini alangkah bijaknya uporianya ditunjukkan dengan biasa saja. Tidak perlu
melakukan konvoi atau pawai serta pesta kemenangan yang bisa membuat kerumunan.
Namun, dalam setiap pemilihan kepala daerah atau apapun itu,
ada tradisi unik yang sering mengiringi kegiatan pemilihan kepala daerah ini
yakni “Ngubek Kolam”, atau di daerah saya, yang kebetulan orang sunda, namanya “Ngubek
Kulah”.
Ngubek Kolam ini boleh dibilang sebagai bentuk kegembiraan
dimana calonnya mendapatkan kemenangan. Dan biasanya kegiatan ini disponsori
oleh Tim Sukses dari pasangan calon.
Terkadang masyarakat merasa cukup hanya dengan diberi fasilitas
ngubek kolam saja. Padahal menurut saya,
ada yang lebih penting yaitu masyarakat terutama pemilihnya harus mengawal pasca pemilihan, terutama
janji-janji politik dari orang yang dipilihnya. Namun, hal ini sering dilupakan bahkan masyarakat masa bodoh.
Pemilih harus cerdas, jeli, dan tidak boleh dibodohi oleh
calon yang memenanginya. Karena tidak
sedikit yang merasakan janji politiknya, justru orang-orang ring-1 (paling
dekat) dengan calonnya, apalagi ring-1 itu, seorang pelaksana proyek. Sementara masyarakat di bawah hanya dijadikan
tim horee saja, selesai kegiatan yah sudah dilupakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar