Konten [Tampil]
Pada ulasan sebelumnya telah dapat kita lihat bersama bahwa sebuah konflik dapat muncul apabila disertai dengan luapan perasaan tidak suka, benci, dan lain sebagainya, bahkan sampai disertai munculnya keinginan untuk menghancurkan atau menghabisi lawan atau pihak lain. Apabila keinginan tersebut diwujudkan dalam sebuah tindakan, maka saat itulah terjadi kekerasan
1.
Pengertian
Kekerasan
|
|
Dalam masyarakat diusahakan agar
konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu
diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut.
|
|
a.
|
Setiap kelompok yang terlibat dalam
konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
|
b.
|
Pengendalian konflik-konflik tersebut
hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling
bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
|
c.
|
Setiap kelompok yang terlibat dalam
konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati
bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan
hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.
|
Apabila prasyarat di atas tidak
dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan
konflik akan berubah menjadi kekerasan.
Secara umum, kekerasan dapat
didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang
menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan
kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis,
kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan
interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di
masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan
nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan
menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri.
Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan
(violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap
orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan
terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk
dalam kategori sosial tertentu
|
|
2. Bentuk-Bentuk Kekerasan
|
|
Dalam kehidupan nyata di masyarakat,
kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota
masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya
pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan
lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke
dalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung.
Tahukah kamu apakah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari
kita bahas bersama pada uraian berikut ini
|
|
a.
|
Kekerasan langsung (direct violent)
adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap
pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung
ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja,
membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa.
|
b.
|
Kekerasan tidak langsung (indirect violent)
adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain
melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan,
seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang,
mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya teror
bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya
lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara
kita
|
Baca Juga : MACAM-MACAM KONFLIK SOSIAL
Sehubungan dengan tindak kekerasan yang
telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat
yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi
(upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.
|
||
a.
|
Desakan untuk melawan yang telah
terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini
dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif
biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan
pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan
|
|
b.
|
Agresi jahat melawan kekejaman,
kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana agresi
tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis,
tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka.
Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola
|
|
Berikut ini disajikan perbedaan konflik
dan kekerasan dalam bentuk tabel untuk memudahkanmu dalam memahaminya
|
||
|
Konflik
|
Kekerasan
|
|
a. Hasil proses interaksi sosial yang bersifat negatif atau disosiatif.
b. Sebagai fakta sosial yang tidak dapat dihindari.
c. Bertujuan memperoleh kemenangan dan menghancurkan pesaingnya.
d. Berdampak positif yang dapat mendorong suatu perubahan.
|
a. Agresi jahat yang tidak terprogram secara filogenetik dan tidak
adaptif biologis.
b. Bukan pembawaan manusia, memiliki tingkat kedestruktifan yang
berbeda-beda.
c. Tidak memiliki tujuan dan muncul karena dorongan nafsu belaka.
d. Kedestruktifannya meningkat seiring dengan perkembangan peradaban.
|
Sumber :
Wrahatnala, BONDET. 2009. Sosiologi 2 : untuk SMA dan MA Kelas XI . Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar