Partisipasi Masyarakat Lokal atau Warga Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat, atau Perbaikan Kehidupan Sosial atau Publik

Konten [Tampil]

 

B.

Partisipasi Masyarakat Lokal atau Warga Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat, atau Perbaikan Kehidupan Sosial atau Publik

 

 

 

Partisipasi Komunitas dalam Pemberdayaan

Menurut Didien Rostika (Irsyadi, 2008), seseorang bisa berpartisipasi apabila menemukan dirinya dengan kelompok lain melalui proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama.

Eugen Ericson menyatakan bahwa partisipasi terdiri dari dua sisi yaitu sisi internal dan sisi eksternal. Partisipasi secara internal berarti adanya rasa memiliki terhadap komunitas. Secara eksternal terkait dengan bagaimana individu melibatkan diri dengan komunitas luar. Kesimpulannya bahwa partisipasi merupakan manifestasi tanggung jawab sosial dari individu terhadap komunitasnya sendiri maupun dengan komunitas luar (Muslim, 2007).

Maksud pengembangan partisipasi komunitas dalam proses pembangunan menurut Juliantara (Khalid, 2008), yaitu.

 

a.

Partisipasi akan memungkinkan masyarakat secara mandiri (otonom) mengorganisasi diri dan dengan demikian akan memudahkan rakyat/masyarakat menghadapi situasi-situasi sulit serta mampu menolak berbagai kecenderungan pembangunan yang merugikan 

 

b.

Partisipasi tidak saja menjadi cermin kongkrit peluang ekspresi aspirasi dan jalan untuk memperjuangkannya tetapi yang lebih penting lagi bahwa partisipasi menjadi semacam garansi bagi tidak diabaikannya kepentingan rakyat

 

c.

Persoalan-persoalan dalam dinamika pembangunan akan dapat diatasi dengan adanya partisipasi masyarakat.

 

d.

Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan ada sikap yang terbuka dari penyelenggara pemerintahan tentu saja akan menjadi basis bagi suatu “kepercayaan sosial politik” yang dengan demikian akan meningkatkan suatu proses penyelenggaraan pemerintahan yang demokrasi.

 

 

 

 

Ericson (Yuliyanti, 2012), bentuk partisipasi komunitas dalam pembangunan terdiri dari tiga tahap, yaitu

 

a.

Partisipasi pada tahap perencanaan (idea planning stage), masyarakat ikut berpartisipasi atau berperan dalam hal memberikan usulan, saran, dan kritik dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan.

 

b.

Partisipasi pada tahap pelaksanaan (implementation stage), masyarakat terlibat dalam pelaksanaan proyek

 

c.

Partisipasi pada tahap pemanfaatan (utilitazion stage), keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan sebuah proyek yang telah selesai dikerjakan

 

 

 

 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi

Menurut Holil Soelaiman, ada beberapa faktor atau unsur yang memengaruhi partisipasi masyarakat, antara lain sebagai berikut (Soelaiman, 1980).

 

a.

Kepercayaan diri suatu masyarakat

 

b.

Solidaritas dan integritas sosial masyarakat

 

c.

Tanggung jawab sosial dan komitmen masyarakat

 

d.

Musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan

 

e.

Organisasi dengan keputusan yang rasional dan demi efisiensi usaha

 

f.

Prakarsa perseorangan atau musyawarah yang diterima dan diakui sebagai milik masyarakat

 

g.

Kepekaan dan tanggapan masyarakat terhadap masalah, kebutuhan, dan kepentingan umum masyarakat

 

h.

Kemauan dan kemampuan mengubah serta memperbaiki keadaan dan membangun atas kekuatan sendiri

 

i.

Kepentingan umum murni, setidak-tidaknya umum dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain

 

 

 

 

Selain beberapa faktor tersebut, kesediaan partisipasi masyarakat dalam suatu program juga dapat berasal dari unsur luar/lingkungan seperti berikut.

 

a.

Komunikasi yang terus-menerus antarwarga masyarakat, antara warga masyarakat dengan pimpinan, serta antara sistem sosial di dalam masyarakat dengan sistem di luarnya.

 

b.

Kesempatan untuk berpartisipasi

 

c.

Iklim sosial, ekonomi, politik, dan budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah, maupun masyarakat dan bangsa yang menguntungkan serta mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat

 

d.

Kebebasan untuk berprakarsa dan berkreasi

 

 

 

 

Bentuk dan Jenis Partisipasi Masyarakat

Beberapa bentuk partisipasi masyarakat terhadap pemberdayaan komunitas masyarakat adalah sebagai berikut (Hamijoyo, 2007).

 

a.

Partisipasi uang

 

b.

Partisipasi harta benda

 

c.

Partisipasi tenaga

 

d.

Partisipasi sosial

 

e.

Partisipasi pemikiran

 

f.

Partisipasi keterampilan

 

g.

Partisipasi representatif

 

h.

Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan

 

 

 

Download Materi

Sumber: Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2017. Sosiologi; Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial; untuk SMA/MA Kelas XII. Esis Erlangga. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar