Berikut beberapa pandangan para ahli mengenai konsep kearifan lokal.
1. |
S. Swarsi menyatakan bahwa secara konseptual,
kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi
nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara
tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar
sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane,
2014). |
2. |
Phongphit dan Nantasuwan menyatakan kearifan
lokal sebagai pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarakat
turun-temurun antargenerasi. Pengetahuan ini menjadi aturan bagi kegiatan
sehari-hari masyarakat ketika berhubungan dengan keluarga, tetangga, masyarakat
lain dan lingkungan sekitar (Kongprasertamorn (2007) dalam Afandi dan
Wulandari (2012)) |
3. |
I Ketut Gobyah mengatakan bahwa kearifan lokal
(local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu
daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilainilai suci firman
Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai
keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti
luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus
dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang
terkandung di dalamnya dianggap sangat universal (Samudra, 2010) |
4. |
H. Quaritch Wales menjelaskan bahwa local genius
atau kearifan lokal berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi
pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan. |
5. |
Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius
adalah juga culture identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang
menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing
sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi (1986) dan Saragih (2013)) |
6. |
Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 memberikan
pengertian tentang kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam
tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah
lingkungan hidup secara lestari |
7. |
Rahyono (2009) menurutnya, kearifan lokal
merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang
diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal di sini
adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum
tentu dialami oleh masyarakat yang lain |
8. |
Apriyanto (2008), kearifan lokal adalah berbagai
nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang
menjadi pedoman hidup mereka. |
9. |
Paulo Freire (1970) menurutnya, pendidikan
berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik
untuk selalu konkret dengan apa yang mereka hadapi. Hal ini sebagaimana Paulo
Freire, seorang filsuf pendidikan dalam bukunya Cultural Action for Freedom
(1970), menyebutkan dengan dihadapkannya pada problem dan situasi konkret
yang dihadapi, peserta didik akan semakin tertantang untuk menanggapinya
secara kritis. Oleh karena itu di perlukan adanya integrasi ilmu pengetahuan
dengan kearifan lokal |
10. |
Warigan (2011) menurutnya, nilai-nilai yang ada
kearifan lokal di Indonesia sudah terbukti turut menentukan kemajuan
masyarakatnya. |
11. |
Al Musafiri, Utaya & Astina (2016), dalam
penelitian yang dilakukan, menyebutkan bahwa kearifan lokal memiliki peran
untuk mengurangi dampak globalisasi dengan cara menanamkan nilai-nilai
positif kepada remaja. Penanaman nilai tersebut didasarkan pada nilai, norma
serta adat istiadat yang dimiliki setiap daerah. |
12. |
Sibarani (2012) kearifan lokal merupakan suatu
bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya
masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau
dikatakan bahwa kearifan lokal |
|
makasih
BalasHapus