Konten [Tampil]
Auguste Comte (Bapak Sosiologi Dunia) |
Filsuf Asal Prancis
Auguste Comte merupakan seorang Filsuf asal prancis, yang memiliki nama asli Isidore Marie Auguste François Xavier Comte. Ia lahir di Montpellier, Prancis, 19 Januari 1798, sebuah kota kecil di bagian barat daya dari negara Prancis. Ia terlahir dari pasangan Louis Comte dan Rosalie Boyer. Auguste Comte meninggal di Paris, Prancis, 5 September 1857 pada umur 59 tahun. Ia dimakamkan di Cimetière du Père LachaiseAuguste Comte kemudian menikahi seorang wanita bernama Caroline Massin. Namun sayangnya, ia bercerai dengan Massin pada tahun 1842 karena alasan yang belum diketahui. Pada tahun 1844, Comte lalu menjalin kasih dengan Clotilde de Vaux.
Baca Juga : Sugianto : Blogger dan Pegiat Sosial
Hukum Tiga Tahap
Salah satu teori yang dikemukakan Auguste Comte adalah hukum tiga tahap. Hukum tiga tahap menjelaskan tahap atau tingkatan intelektual dalam perkembangan manusia. Berikut tiga tahap perkembangan manusia.- Tahap teologis, menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia dikendalikan oleh kekuatan gaib. Tahap ini dibagi menjadi tiga, yaitu fetisisme, politeisme, dan monoteisme.
- Tahap metafisik, merupakan tahap transisi teologis menuju positivis. Tahap ini ditandai dengan kepercayaan hukum Tuhan yang diseimbangkan dengan pemikiran manusia.
- Tahap positivis, ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. Manusia memusatkan perhatian pada data empiris untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di dunia.
Hukum Tiga Tahap |
Ajaran Pokok
Ajaran pokok yang dikembangkan oleh Auguste Comte adalah sebagai berikut :- Pembedaan sosiologi ke dalam statika dan dinamika sosial
- Pengembangan tiga tahap pemikiran manusia yakni tahap teologis, metafisik dan positif yang menjadi ciri perkembangan pengetahuan manusia dan masyarakat
- Sesuai dengan tahap-tahap pemikiran itu, masyarakat berkembang melalui tahap (taraf) militer, hukum dan industrial.
- Gejala sosial dapat dipelajari secara ilmiah melalui metode-metode pengamatan, percobaan perbandingan, dan sejarah
- Fakta kolektif historis dan masyarakat terikat pada hukum-hukum tertentu dan tidak pada kehendak manusia.
Hasil Karya
Filsuf Prancis yang pada tahun 1826 sempat dibawa ke sebuah rumah sakit jiwa ini, memiliki beberapa hasil karya sebagai buah pemikirannya dan juga perjalanan hidupnya- Cours de philosophie positive (1830-1842)
- Systeme de politique positive (1851-1854)
Baca Juga : Review buku antologi puisi kepingan riwayat
Assalamualaikum pak guru
BalasHapusWaalaikum salam
Hapus