Masyarakat merupakan kelompok individu yang dinamis. Banyak faktor yang dapat mendorong terjadinya perubahan pada masyarakat, baik itu ideologi, kebijakan pemerintah, maupun gerakan massa. Perubahan yang berdampak pada interaksi sosial, norma (aturan), dan unsur kebudayaan yang dikenal dengan perubahan sosial budaya
1. Perubahan Lambat (Evolusi) dan Perubahan Cepat (Revolusi)
a. Perubahan Lambat (Evolusi)
Kalian pasti pernah mendengar istilah evolusi yang dikemukakan oleh Darwin. Menurut Bohannan, evolusi merupakan perubahan yang lama dengan rentetan perubahan yang saling mengikuti dengan lambat (Basrowi,2014). Dalam evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa direncana, karena adanya usaha-usaha dari masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keadaan dan kondisi yang baru. Evolusi terdiri dari rentetan perubahan kecil, sehingga kita seringkali tidak merasakannya. Contohnya dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern.
Inkeles dalam Basrowi (2014), menggolongkan teori evolusi menjadi tiga benyuk. Bentuk tersebut adalah sebagai berikut.
1) Unilinear Theory of Evolution
Teori ini menjelaskan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai tahapan-tahapan tertentu. Tahapan tersebut berawal dari yang paling sederhana, kompleks, dan sempurna. Tokoh-tokoh yang menjadi pelopor dari teori ini ialah August Comte dan Herbert Spencer. Salah satu pendukung teori ini ialah Pitirim A. Sorokin yang berpendapat bahwa masyarakat berkembang melalui tahap-tahap yang didasarkan pada suatu kebenaran.
2) Universal Theory of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap tertentu yang tetap. Menurut Herbert Spencer, masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3) Multilined Theories of Evolution
Teori ini memfokuskan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap atau fenomena-fenomena perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Sebagai contohnya, penelitian tentang pengaruh perubahan sistem mata pencaharian dari berburu ke pertanian, terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
b. Perubahan Cepat (Revolusi)
Jenis perubahan sosial selain terjadi secara lambat juga ada yang terjadi secara cepat (revolusi). Kamu mungkin pernah mendengar istilah revolusi? Seperti Revolusi Prancis, Revolusi Industri, maupun revolusi lainnya. Dapatkah kamu menguraikan definisi revolusi itu? Kata revolusi muncul pertama kali dalam teks politik di Italia pada abad ke-14 yang artinya penggulingan pemerintahan. Dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia (2004) revolusi diartikan sebagai suatu perubahan yang terjadi secara cepat atau mendadak. Perubahan tersebut dianngap revolusi karena mengubah sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat seperti sistem kekeluargaan, hubungan sosial dan lain sebagainya. Revolusi ini sering diawali dengan ketegangan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Secara sosiologi, agar revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah:
- Harus adanya keinginan untuk mengadakan suatu perubahan.
- Adanya seorang pemimpin yang dapat memimpin dalam masyarakat.
- Adanya pemimpin yang dapat menampung keinginan masyarakat agar terjadi pergerakan menuju perubahan.
- Seorang pemimpin harus menunjuk-kan suatu tujuan pada masyarakat.
- Adanya momentum untuk memulai suatu gerakan.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
a. Perubahan Kecil
Perubahan kecil ialah perubahan yang terjadi namun unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contohnya: perubahan model pakaian, rambut, sepatu, dan lain-lain yang tidak berpengaruh signifikan terhadap masyarakat keseluruhan sebab tidak menimbulkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan.
b. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang memberi pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contohnya: Pengelolaan pertanian dengan pemakaian alat pertanian dan mesin (traktor) pada masyarakat agraris.
3. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki
a. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan (telah direncanakan) terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan biasanya menyebut para perencana sosial, yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dengan demikian, dalam konteks perubahan yang dikehendaki maka pada perencana sosial inilah yang akan memimpin masyarakat dalam merubah sistem sosialnya. Dalam melaksanakan tugasnya, langsung terjun langsung untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin menyebabkan perubahan-perubahan pula pada lembagalembaga kemasyarakatan lainnya. Selain itu, suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan dari perencanaan sosial tersebut. Dalam ilmu sosiologi, cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu sebagaimana dijelaskan di atas, dinamakan social planning (perencanaan sosial) atau sering dinamakan pula dengan istilah social engineering (perekayasaan sosial).
b. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Sementara sebaliknya, perubahan-perubahan sosial budaya yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan, merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat, serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat. Sedangkan apabila perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki, sehingga keadaan tersebut tidak mungkin dirubah tanpa mendapat halangan-halangan dari masyarakat itu sendiri. Atau dengan perkataan lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah ada, atau dengan cara membentuk yang baru. Seringkali pula terjadi bahwa perubahan yang dikehendaki bekerjasama (saling menerima) dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut akhirnya saling pengaruh-memengaruhi.
Baca Juga : Definisi dan Teori Perubahan Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar