Ada yang tahu tugas guru itu apa aja ? Ya tugas utama guru itu adalah mengajar dan mendidik anak-anak sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain memiliki tugas utama, guru juga memiliki tugas administratif yang tidak boleh ditinggalkan. Sehebat apapun guru mengajar, tetap harus dibarengi dengan adanya perangkat administrasi yang disebut dengan perangkat pembelajaran. Misalnya silabus pembelajaran, program tahuan, program semesteran dan tentu saja rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Secara garis besar, ada tiga tugas pokok guru secara normatif yang harus dilakukan. Ketiga tugas itu adalah tugas perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
Tugas perencanaan seorang guru dituangkan dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan RPP. Di mana di dalamnya dijabarkan tentang langkah-langkah pembelajaran, mulai dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Pelaksanaan pembelajaran dituangkan dalam proses belajar mengajar di kelas. Kegiatan ini sebagai perwujudan dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah di rancang sebelumnya. Sementara evaluasi pembelajaran dilakukan guru dengan cara melaksanakan proses penilaian atau asesmen setelah proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana daya serap anak terhadap kompetensi dasar atau materi yang sudah disampaikan sebelumnya.
Sebagai seorang guru, semua langkah-langkah itu wajib saya lalui dan laksanakan. Alhamdulilah untuk rencana pelaksanaan dan kegiatan belajar sebagai wujud dari rencana pembelajaran sudah saya lewati dengan baik. Sekarang tinggal tugas akhir yang harus dilewati di akhir semester. Apa saja itu ? Berikut 4 (empat) tugas guru di akhir semester yang saya laksanakan.
1. Pengolahan Nilai Harian dan Penilaian Tengah Semester (PTS)
Penilaian harian adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar. Karena pembelajaran sekarang lebih banyak dilakukan secara online, maka kompetensi dasar yang saya sampaikan tidak semuanya.
Setiap selesai menyampaikan kompetensi dasar, saya tutup dengan penilaian harian. Dan di tengah-tengah semester, saya adakan Penilaian Tengah Semester (PTS), biasanya PTS ini dilakukan setelah anak-anak melaksanakan kegiatan 8-9 minggu.
Semua nilai harian yang didapat setiapkan siswa, saya akumulasikan untuk mendapatkan nilai rata-ratanya. Tentu saja nilai dari setiap kompetensi dasar harus memenuhi nilai minimal atau biasa disebut dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Untuk siswa yang belum mencapai nilai KKM, mesti melaksanakan terlebih dahulu proses remedial. Sementara untuk nilai PTS tidak harus dirata-ratakan, tinggal nanti digabungkan dengan rata-rata nilai harian.
2. Pembuatan Kisi-kisi dan Soal Penilaian Akhir Semester (PAS)
Tugas di akhir semester yang biasa saya lakukan adalah membuat kisi-kisi soal sekaligus butir soal PAS. Penilaian Akhir Semester sendiri adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
Penulisan kisi-kisi soal menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh setiap guru. Perlu ketelitian dan ketepatan dalam menyusun kisi-kisi soa, karena akan menjadi pedoman pembuatan soal yang memuat secara lengkap kriteria dari soal yang akan disusun dalam sebuah tes. Baru setelah kisi-kisi dibuat, langkah selanjutnya adalah membuat soal sesuai dengan kisi-kisi yang telah disusun.
Karena saya sering ikut dalam kumpulan guru mata pelajaran atau MGMP, alhamdulilah dalam penyusunan kisi-kisi soal PAS tidak menemui kesulitan. Sementara untuk pembuatan soalnya diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan.
3. Pengolahan Nilai Rapor
Setelah penilaian harian dan PTS dilakukan, kemudian diakhiri dengan Penilaian Akhir Semester (PAS), lalu tugas selanjutnya adalah pengolahan seluruh nilai untuk dijadikan sebagai nilai akhir atau nilai untuk rapor. Perbandingannya adalah 60 % dari nilai harian dan 40 % dari nilai PAS.
Nilai-nilai yang nantinya akan dimasukan ke dalam rapor adalah nilai pengetahuan dan nilai keterampilan. Keduanya tetap harus memebuhi nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), jika belum mencapai KKM, siswa wajib melaksanakan remedial atau perbaikan nilai.
4. Pengisian Rapor Digital Madrasah (RDM)
Perkembangan teknologi sudah masuk ke semua bidang, salah satunya bidang pendidikan. Hal ini terbukti dengan pemanfaatan teknologi di dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah yaitu digitalisasi pengisian rapor.
Madrasah sendiri yang sudah komitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi, maka laporan hasil capaian belajar siswa pun harus berbasis digital. Maka tahun ini diluncurkan Rapor Digital Madrasah (RDM).
Dengan RDM ini pengisian rapor lebih mudah, dan karena berbasis jaringan internet maka pengisiannya bisa dimana saja dan kapan saja. Bahkan bukan hanya guru saja yang dapat mengakses hasil nilainya, para orang tuanya pun bisa secara langsung mengakses hasil nilainya, meskipun akses untuk orang tua belum bisa dibuka.
Yang lebih memudahkan lagi adalah tugas wali kelas. Wali kelas tidak perlu lagi menginput nilai-nilai yang disetorkan oleh guru mata pelajaran. Wali kelas cukup menunggu kiriman nilai akhir dari setiap guru mata pelajaran.
Itulah 4 (empat) tugas guru diakhir semester yang pasti saya lalui dan jalankan. Yang terpenting semuanya sehat dan diberi kelancaran oleh Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar