Perkembangan teknologi telah berimbas pada semua sendi kehidupan, tak terkecuali dunia pendidikan. Di era 4.0 atau era digital ini, para siswa yang juga bagian penting dari pendidikan dituntut harus memiliki kemampuan atau kompetensi yang mumpuni, agar bisa mengikuti perkembangan dunia informasi dan teknologi (IT).
Apa itu Kompetensi 4C?
Kompetensi 4C merupakan singkatan dari creativity, critical thinking, collaboration, dan communication. Keempat elemen tersebut bertujuan untuk membentuk pribadi peserta didik yang cerdas dan berkualitas.
Kompetensi 4C mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2013, ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menerapkan kurikulum 2013 yang didesain untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berpikir kritis, kreatif, berkomunikasi, dan bekerja sama. Kemendikbud menyatakan bahwa kompetensi 4C merupakan kompetensi yang diperlukan untuk menyiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di era global saat ini.
Kompetensi 4 C dalam Pembelajaran
1. Creativity Thinking and Innovation (Kreatif dan Inovatif)
Kemampuan berpikir kreatif, menyampaikan ide, dan inovatif seorang peserta didik dapat menjadi modal mereka dalam dunia kerja. Pada era yang serba digital saat ini, seorang peserta didik harus dapat kreatif dan inovatif. Seorang peserta didik harus menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan teknologi.
2. Critical Thinking and Problem Solving (Kritis)
Keterampilan menganalisis, mengevaluasi, dan menginterpretasikan informasi untuk membuat keputusan merupakan salah satu ciri peserta didik yang kritis. Melalui sifat kritisnya, seorang siswa akan dapat mengidentifikasi dan mengelola emosi dan bias dalam proses pemikirannya, dan mampu membuat keputusan yang objektif dan beralasan.
Baca Juga : Istilah-istilah dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Tahu!
3. Communication (Komunikatif)
Siswa yang komunikatif adalah siswa yang mampu menyampaikan ide, pendapat, dan informasi dengan jelas dan efektif. Mereka memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan dengan baik dalam berbagai situasi, baik lisan maupun tulisan.
4. Collaboration (Kooperatif)
Selanjutnya adalah siswa yang kooperatif yaitu kemampuan seseorang untuk dapat bekerja sama dengan orang lain dalam tim dan mengembangkan relasi yang baik dengan orang lain. Mereka mampu bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan bersama dan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam tim.
Demikianlah kompetensi 4C dalam pembelajaran. Dalam pendidikan, pada dasarnya setiap ilmu dan pemikiran akan selalu berkembang menyesuaikan dengan kemajuan zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar